Pelatihan

Kami menawarkan sertifikasi dari dua lembaga resmi, yaitu Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikasi dari Kemnaker lebih mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah dalam bidang K3, yang memastikan bahwa perusahaan memenuhi persyaratan hukum terkait keselamatan kerja. Di sisi lain, sertifikasi dari BNSP menekankan pada kompetensi profesional individu, dengan standar sertifikasi berbasis kompetensi nasional yang diakui secara luas, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Dengan demikian, peserta dapat memilih sertifikasi yang paling sesuai dengan kebutuhan profesional dan persyaratan industri mereka.

Beberapa pelatihan K3 yang kami sediakan meliputi Ahli K3 Umum, K3 Petugas Pemadam Kebakaran Kelas D, K3 Operator Forklift, K3 Operator Crane, Petugas P3K di Tempat Kerja dan pelatihan K3 lainnya. Setiap pelatihan dirancang dengan materi terkini, instruktur berpengalaman, serta fasilitas yang mendukung pembelajaran efektif. Dengan pilihan pelatihan yang beragam, kami memastikan bahwa peserta mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif.