PEMBINAAN K3 OPERATOR FORKLIFT

Surat Keputusan Penunjukan (SKP) dan Lisensi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) perlu diperpanjang karena keduanya memiliki masa berlaku terbatas. Perpanjangan ini memastikan statusnya tetap sah untuk digunakan.

SKP adalah dokumen yang diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia untuk menunjuk individu atau perusahaan sebagai ahli atau pengawas K3. Dokumen ini membuktikan bahwa pihak yang bersangkutan telah memenuhi syarat sesuai ketentuan pemerintah di bidang K3. Masa berlaku SKP biasanya tiga tahun, sehingga perlu diperbarui jika ingin terus menjalankan peran dalam kegiatan K3.

Sementara itu, Lisensi K3 adalah izin resmi dari pemerintah yang diberikan kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan tugas tertentu di bidang K3. Lisensi ini menandakan kompetensi dan keterampilan dalam melaksanakan kegiatan sesuai dengan bidangnya. Dengan masa berlaku umumnya tiga tahun, lisensi ini harus diperpanjang agar tetap dapat digunakan dalam kegiatan K3.

Persyaratan

1. Min Pendidkan SLTA/Sederajat
2. Melampirkan scan ijazah
3. Melampirkan scan KTP
4. Melampirkan scan pas foto dengan background merah dan high resolution
5. Melampirkan scan Surat Keterangan Sehat terbaru
6. Melampirkan scan Pakta Integritas Bermaterai
7. Melampirkan scan Surat Keterangan Bekerja
8. Memiliki Handphone dalam kondisi baik

1. Kebijakan K3 dan Dasar-dasar K3
2. Undang-Undang No.1 Tahun 1970
3. Permenaker No.8 Th.2020
4. Pengetahuan dasar forklift
5. Pengetahuan tenaga penggerak dan hidrolik penggerak
6. Perangkat Keselamatan kerja (safety devices)
7. Sebab-sebab Kecelakaan
8. Memperkirakan berat beban
9. Pengoperasian aman
10. Perawatan dan pemeriksaan harian
11. Evaluari Teori
12. Praktek

Hari 1

08:00 – 09:30 | Kebijakan K3 dan Dasar-dasar K3
09:30 – 12:00 | Undang-Undang No.1 Tahun 1970
13:00 – 14:30 | Permenaker No.8 Th.2020
14:30 – 16:15 | Pengetahuan dasar forklift
16:15 – 17:00 | Pengetahuan tenaga penggerak dan hidrolik penggerak

Hari 2

08:00 – 10:15 | Perangkat Keselamatan kerja (safety devices)
10:30 – 11:15 | Sebab-sebab Kecelakaan
11:15 – 12:00 | Memperkirakan berat beban
13:00 – 15:15 | Pengoperasian aman
15:30 – 17:00 | Perawatan dan pemeriksaan harian

Hari 3

08:00 – 12:00 | Evaluari Teori
13:00 – 17:00 | Praktek

1. Modul Pembinaan
2. Training Kit
3. Soft Copy Materi
4. Makan Siang dan Coffee Break
5. Sertifikat Kemnaker RI dan Lisensi