Pembinaan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Petugas Kebakaran Kelas D merupakan program pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan peserta dalam mencegah, mengendalikan, dan menangani kebakaran. Pelatihan ini bertujuan membekali peserta dengan pengetahuan dasar K3, kebijakan terkait, dan teknik penanggulangan kebakaran sesuai dengan regulasi yang berlaku. Materi yang diajarkan mencakup Kebijakan K3 dan Dasar-dasar K3, Undang-Undang No. 1 Tahun 1970, Kepmenaker RI No. KEP. 186/MEN/1999 tentang pencegahan kebakaran di tempat kerja, serta Kepmenaker RI No. KEP. 04/MEN/1980 mengenai proteksi kebakaran.
Selain regulasi, peserta juga mempelajari teori api dan anatomi kebakaran untuk memahami bagaimana api terbentuk, menyebar, dan berinteraksi dengan berbagai material. Prinsip-prinsip pencegahan kebakaran serta teknik-teknik pemadaman kebakaran diajarkan secara mendalam, termasuk penggunaan bahan pemadam. Peserta juga diperkenalkan pada sistem proteksi kebakaran pasif dan aktif, pengetahuan ini bertujuan memastikan bahwa peserta mampu merancang dan menerapkan langkah-langkah mitigasi risiko kebakaran secara efektif.
Program ini juga memberikan pelatihan tentang prosedur menghadapi bahaya kebakaran, termasuk langkah-langkah evakuasi, penggunaan alat pemadam api ringan (APAR), dan koordinasi dengan tim tanggap darurat. Pembinaan ini tidak hanya berfokus pada aspek teknis tetapi juga pada kepatuhan terhadap regulasi, seperti Instruksi Menteri Tenaga Kerja No. 11 Tahun 1997 yang mendorong peningkatan budaya K3. Dengan menggabungkan teori, praktik, dan pemahaman hukum, pembinaan ini bertujuan mencetak tenaga kerja yang kompeten dalam menangani kebakaran, sehingga mampu melindungi keselamatan individu, aset, dan lingkungan kerja.
1. Min Pendidkan SLTP/Sederajat
2. Melampirkan scan ijazah
3. Melampirkan scan KTP
4. Melampirkan scan pas foto dengan background merah dan high resolution
5. Melampirkan scan Surat Keterangan Sehat terbaru
6. Melampirkan scan Pakta Integritas Bermaterai
7. Melampirkan scan Surat Keterangan Bekerja
8. Memiliki Handphone dalam kondisi baik
1. Kebijakan K3 dan Dasar-dasar K3
2. Undang-Undang No.1 Tahun 1970
3. Kepmenaker RI No. KEP. 186/MEN/1999
4. Kepmenaker RI No. KEP. 04/MEN/1980
5. Instruksi Menaker No. 11 Tahun 1997
6. Teori Api dan Anatomi Kebakaran
7. Prinsip Prinsip Pencegahan Penanggulangan Kebakaran
8. Teknik Pemadaman Kebakaran
9. Sistem Proteksi Pasif
10. Sistem Proteksi Aktif
11. Pengetahuan Prosedur menghadapi Bahaya Kebakaran
12. Evaluasi Teori
13. Praktek
Hari 1
08:00 – 10:00 | Kebijakan K3 dan Dasar-dasar K3
10:15 – 12:00 | Undang-Undang No.1 Tahun 1970
13:00 – 15:15 | Kepmenaker RI No. KEP. 186/MEN/1999
15:30 – 16:15 | Kepmenaker RI No. KEP. 04/MEN/1980
16:15 – 17:00 | Instruksi Menaker No. 11 Tahun 1997
Hari 2
08:00 – 10:00 | Teori Api dan Anatomi Kebakaran
10:15 – 11:00 | Prinsip Prinsip Pencegahan Penanggulangan Kebakaran
11:00 – 12:00 | Teknik Pemadaman Kebakaran
13:00 – 14:00 | Sistem Proteksi Pasif
14:30 – 15:00 | Sistem Proteksi Aktif
15:15 – 17:00 | Pengetahuan Prosedur menghadapi Bahaya Kebakaran
Hari 3
08:00 – 12:00 | Evaluari Teori
13:00 – 17:00 | Praktek
1. Modul Pembinaan
2. Training Kit
3. Soft Copy Materi
4. Makan Siang dan Coffee Break
5. Sertifikat Kemnaker RI dan Lisensi
Jalan Cijagra I B Nomor 2A, Buahbatu, Bandung, Jawa Barat
Email : indoaghniymuliautama@gmail.com
WhatsApp : 0819-1053-6636 (Aning)
Telephone : (022) 7304791